Sistem pengolahan limbah yang buruk.
Berawal dari keprihatinan mengenai kondisi lahan pertanian yang semakin kritis, kurang termanfaatnya limbah organik yang masih menjadi permasalahan lingkungan serta masih rendahnya kualitas bahan pangan hasil pertanian, PT Bio Konversi Indonesia hadir dengan membawa
PT Bio Konversi Indonesia berdiri pada tahun 2017 di atas lahan seluas 1,1 ha, bersebelahan dengan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Pemprov DKI, Bantar Gebang, Bekasi.
PT Bio Konversi Indonesia bergerak di bidang pengolahan limbah organik dengan proses konversi materi secara biologis melalui agen serangga Black Soldier Fly (lalat tentara hitam) menjadi produk pupuk hayati organik cair yang mampu dimanfaatkan kembali oleh petani dan masyarakat pada umumnya. Pupuk Hayati Cair Biokonversi telah mendapatkan sertifikasi organik lokal maupun internasional serta izin edar dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pupuk hayati dalam negeri.
PT Bio Konversi Indonesia akan terus melakukan Inovasi, Modernisasi dan Otomatisasi dalam pengembangan fasilitas produksi yang nantinya akan menghasilkan produk yang unggul dari segi kualitas dan kuantitas.
Pabrik kami berdiri di atas lahan 11.000 m2 dengan kapasitas 1.500.000 L/bulan dan siap melayani kebutuhan Pupuk Hayati Cair Biokonversi untuk seluruh wilayah di Indonesia
Pemilahan limbah organik dan pemrosesan limbah organik melalui proses Biokonversi.
Mengurangi jumlah kandungan kimia dalam rantai makanan serta meningkatkan ketahanan dan keberlanjutan pangan sehat.
Pupuk hayati organik berkualitas tersedia dan terjangkau, biaya tanam efisien, panen meningkat, kualitas membaik, petani sejahtera.
Sistem pengolahan limbah yang buruk.
Produksi sumber daya pangan yang rendah dan tidak efisien.
Kasus kurang gizi/stunting yang tinggi.
Indonesia adalah penghasil limbah makanan terbesar kedua di dunia (300 kg per kapita per tahun)
20 juta orang (7,6%) di Indonesia menderita kekurangan gizi
27,7%, anak balita menderita stunting
.
.
.
Kami melakukan kendali kualitas yang ketat untuk menjamin pemenuhan standar sertifikasi yang tinggi dari Organic EU, LeSOS, dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Formula dan teknologi produksi telah dipatenkan pada Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan telah mendapatkan pengakuan mutu baik dari lembaga sertifikasi organik lokal (LeSOS), dan pengakuan internasional dari Control Union di Belanda, serta izin edar dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Kita tahu selama ini limbah bahan pangan yang dihasilkan oleh petani, baik limbah pasar maupun bahan pangan yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat, hanya berakhir di tempat pembuangan sampah tanpa ada pemanfaatan oleh petani ataupun lahan pertanian.
Dengan konsep “dari PETANI untuk PETANI” PT Bio Konversi Indonesia hadir untuk menghubungkan siklus yang selama ini terputus agar membentuk suatu kebermanfaatan yang berkesinambungan.